TIMES MALUT – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda akan melakukan perombakan atau rolling  sejumlah pimpinan OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Rolling yang dilakukan, lanjut Sherly, akan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

Sherly bilang, pihaknya sudah melakukan konsultasi dengan Mendagri dan Badan Kepegawaian Negara.

“Saya sudah konsultasi ke Mendagri dan BKN, bahwa boleh lakukan mutasi dan rolling dengan persetujuan dari Mendagri,” kata Sherly, Rabu, 5 Desember 2025.

Lebih lanjut, kata Sherly, rolling pejabat dibolehkan oleh Mendagri, hanya saja tidak diperbolehkan melakukan demosi maupun non-job.

“Karena tetap harus melakukan evaluasi kinerja sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu setiap tiga bulan sekali,” tegasnya.***