TIMES MALUT – Badan Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan tanah negara di wilayah Maluku Utara.
Kerja sama ini disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan aset negara sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah.
Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, mengatakan MoU mencakup pemetaan dan analisis potensi lahan di berbagai kawasan.
“Pengelolaan tanah negara bukan hanya soal aset fisik, tapi bagaimana tanah bisa menjadi sumber penghasilan produktif bagi masyarakat,” ujar Hakiki dalam Landbank Strategic Partnership Forum di Wisma BNI 46, Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menyebut potensi lahan di wilayahnya sangat besar. Dari total kawasan hutan sekitar 2,5 juta hektare, terdapat 273 ribu hektare lahan areal penggunaan lain (APL) yang siap dioptimalkan untuk sektor hilirisasi seperti kelapa, cengkeh, pala, dan jagung.
“Maluku Utara menghasilkan sekitar enam juta butir kelapa per hari, tapi masih banyak lahan yang belum dimanfaatkan secara maksimal,” kata Sherly.
Menurut Sherly, kerja sama dengan Bank Tanah akan memudahkan investor mengakses data dan menanamkan modal di Maluku Utara,
“Butuh tanah, ada Bank Tanah. Butuh legalitas, Bank Tanah bantu. Butuh perizinan dan data teknis, pemerintah provinsi siap dukung. Bahkan BNI juga siap menyediakan pembiayaan,” ujarnya.
Saat ini Pemprov Malut fokus mengoptimalkan lahan tidur untuk pengembangan komoditas unggulan seperti kelapa, jagung, cengkeh, pala, dan kakao. Sherly berharap kemitraan ini mempercepat kepastian hukum dan legalitas lahan.
Selain dengan Pemprov Malut, Badan Bank Tanah juga menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Pemerintah Desa Kutuh untuk pemanfaatan lahan seluas 5.000 meter persegi.(*)

Tinggalkan Balasan