TIMES MALUT – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah mencairkan pembayaran jasa tenaga guru honorer daerah (Honda) dan tenaga kependidikan untuk bulan Mei 2025. Total anggaran yang disalurkan mencapai Rp1,7 miliar.

Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya, menjelaskan bahwa pencairan dilakukan berdasarkan pengajuan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

“Pengajuan dari OPD teknis dalam hal ini Dikbud, jika sudah lengkap, maka kami proses segera. Alhamdulillah, untuk gaji guru honorer daerah sudah tersalur,” ujar Purbaya, Rabu, 4 Juni 2025.

Purbaya menegaskan bahwa pencairan hak pegawai, termasuk guru honorer, menjadi perhatian serius Gubernur Sherly Tjoanda Laos. Karena itu, ia mendorong sinergi lebih erat antarorganisasi perangkat daerah guna mempercepat proses administrasi.

“Atas arahan Gubernur, kami di BPKAD menerapkan prinsip kehati-hatian yang ketat, terutama terkait hak pegawai seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Jika semua dokumen sudah lengkap dan valid, kami akan segera mencairkannya,” ucapnya.

Ia juga berharap agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Maluku Utara terus meningkatkan kinerja dan dedikasi, terutama dalam mendukung program-program prioritas gubernur dan wakil gubernur yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.***