TIMES MALUT – Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menyatakan utang Dana Bagi Hasil (DBH) akan dibayarkan secara bertahap. Pada tahun ini pihaknya menyiapkan anggaran sebar 170 miliar untuk pembayaran utang tersebut.
Di mana, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menunggak utang dana bagi hasil (DBH) Kabupaten/Kota senilai 400 miliar lebih. Utang DBH ini terhitung sejak tahun 2023 dan 2024.
“Tahun ini kita akan bayar 15 sampai 20 miliar per Kabupaten/Kota, karena budget kita terbatas. Kita tidak bisa bayar semua,” ungkap Sherly, Kamis, 24 April 2025.
Sherly bilang, DBH Halmahera Utara dan Halmahera Barat lebih dulu dibayar. Sebab, kata dia, Halmahera Utara harus segera membayar utang BPJS, jika tidak, maka BPJS 200 ribu penduduk Halmahera Utara tidak bisa diaktifkan.
Begitu juga Halmahera Barat, menjelang lebaran idul fitri, Pemda Halmahera Barat tidak memiliki saldo yang cukup untuk membayar THR dan BPJS juga nyaris tidak diaktifkan.
“Kita (Pemprov) berinisiatif membayar, agar kesejahteraan masyarakat terjamin. DBH Halmahera Utara sekitar 10 miliar, kemudian Halmahera Barat 10 miliar,” jelasnya.
“Tahun ini juga kita bayar untuk 8 Kabupaten/Kota yang belum dibayar. Tapi budget kita tersisa 170 miliar, jadi kita bayarkan proporsional. Artinya setiap Kabupaten/Kota akan dibayar 15 miliar,” sambungnya.
Sherly berharap, apabila DBH sudah disalurkan ke masing-masing Kabupaten/Kota, anggarannya dipakai untuk mendukung program asta cita Presiden Prabowo Subianto, yakni pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.***

Tinggalkan Balasan