TIMES MALUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara sepakat menjaga keberlanjutan pembangunan daerah di tengah tantangan penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Kesepakatan itu mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Maluku Utara yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa, 21 Oktober 2025.
Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kuntu Daud dan dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe.
Dalam rapat tersebut, sembilan fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan APBD. Mayoritas fraksi menekankan pentingnya kemandirian fiskal daerah serta efisiensi dalam pengelolaan anggaran.
Fraksi Golkar menyoroti perlunya disiplin regulatif dalam penyusunan APBD, sementara PDIP mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) agar pembangunan tidak terhambat. Adapun PKS dan Hanura menekankan transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran.
Fraksi Gerindra dan PKB menilai optimalisasi sumber daya alam dan ekonomi lokal menjadi langkah strategis memperkuat basis pendapatan daerah. Sementara NasDem, Amanat Persatuan Indonesia, dan Bintang Demokrat menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menjaga keberlanjutan program sosial seperti pendidikan dan kesehatan.
Menanggapi pandangan fraksi, Wakil Gubernur Sarbin Sehe menyatakan apresiasi atas komitmen seluruh anggota DPRD. Ia menegaskan, kolaborasi legislatif dan eksekutif merupakan kunci menjaga arah pembangunan daerah di tengah tekanan fiskal.
“Masukan dari DPRD menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan program pembangunan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Sarbin.
Dengan kesepahaman tersebut, DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan melanjutkan pembahasan APBD 2026 pada tahap berikutnya.(*)

Tinggalkan Balasan