TIMES MALUT – Anggota Presidium Rakyat Tidore, Muhammad Noval Adam, menanggapi penyerahan naskah akademik peningkatan status Kota Sofifi yang dilakukan oleh Isra Muksin bersama Kepala Desa Balbar kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan kerja di Sofifi, Jumat, 17 Oktober 2025.
Noval menilai, penyusunan naskah akademik untuk peningkatan status Kota Sofifi sah-sah saja dilakukan. Namun, ia mengingatkan agar penyusunnya memahami dengan baik aturan mengenai pemekaran daerah dan tidak menimbulkan kegaduhan, terutama di tengah situasi fiskal nasional yang belum stabil.
“Pemekaran itu harus ada kota induk. Kalau tidak ada kota induk, aturan mana yang digunakan? Kalau pemerintah kota dan DPRD kota induk tidak dilibatkan, bagaimana proses pemekarannya?” ujar Noval.
Ia menegaskan, penyusunan naskah akademik harus berlandaskan pada regulasi yang berlaku serta tidak mengabaikan ketentuan formal terkait pembentukan daerah otonom baru (DOB).
Lebih lanjut, Noval mengingatkan agar pihak-pihak yang mendorong pemekaran tidak menimbulkan isu liar di tengah keterbatasan anggaran negara.
“Kondisi fiskal sekarang sedang ketat. Dana transfer daerah juga mengalami pemotongan. Sementara moratorium pemekaran belum dicabut. Jadi untuk saat ini tidak ada pembentukan DOB baru. Stop membuat isu-isu yang bisa menimbulkan kegaduhan,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan