TIMES MALUT – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menerima Naskah Akademik Peningkatan Status Kota Madya Sofifi usai meninjau gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Sofifi, Kamis, 16 Oktober 2025.
Naskah tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Tim Kajian, Isra Muksin, saat Gibran keluar dari gedung BPKP dan hendak menuju mobil dinasnya. Isra sempat memberi penjelasan singkat soal isi dan tujuan naskah tersebut.
“Peningkatan status jadi kota madya, Sofifi masih kecamatan, Pak. Ini keinginan masyarakat di daratan ini, kami minta kota madya,” teriak Isra dari arah belakang yang berusaha menemui Gibran.
Melihat situasi itu, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos ikut menjelaskan kepada Gibran soal aspirasi masyarakat tersebut.
“Sudah saya sampaikan ke Pak Wapres,” kata Sherly singkat.
Kepada wartawan, Isra menegaskan pihaknya tidak membahas pembentukan daerah otonomi baru (DOB), tetapi mendorong peningkatan status Sofifi dari kecamatan menjadi kota.
“Kita tidak bicara DOB, kita bicara peningkatan status Kota Sofifi. Karena acuan kita Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999, pasal 9, yang menyebut ibu kota Provinsi Maluku Utara ada di Sofifi,” jelas Isra.
Ia menambahkan, Wapres Gibran menyampaikan akan mempelajari naskah tersebut dan menindaklanjutinya di tingkat pemerintah pusat.(*)

Tinggalkan Balasan