TIMES MALUT – Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara tahun 2025 mengalami penurunan.

Dari sebelumnya tercatat Rp 117 miliar di tahun 2024, sementara tahun ini Dikbud Malut hanya mengelola DAK sebesar Rp 19 miliar lebih.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Abubakar Abdullah menjelaskan, anggaran yang diterima hanya untuk DAK pengadaan. Sementara DAK fisik belum bisa dijalankan lantaran alokasinya masih nol sampai saat ini.

“DAK fisik sampai sekarang masih nol. Bukan karena efisiensi, tapi juknisnya belum kami terima langsung dari pusat. Kalau sudah turun, baru bisa dilaksanakan,” ujarnya, Rabu, 23 April 2025.

Selain itu, Dana Alokasi Umum (DAU) juga belum berjalan. Menurut Abubakar, hal ini disebabkan adanya efisiensi dan penyesuaian program, sehingga sejumlah kegiatan harus digeser.

“DAU belum jalan, baru selesai finalisasi karena ada penyesuaian. Tim kami masih menyusun RKA, dan jika sistem SIPD sudah dibuka, langsung kita input untuk terbitkan DPA. RKA manual untuk item pergeseran sudah kami siapkan,” tutupnya.***