oleh

GPM Desak Kejati Malut Periksa Bupati dan Sekda Halbar

-Kriminal-81 views

TIMESMALUT, TERNATE – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara mendesak Kejaksaan Tinggi untuk menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pinjaman untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) di Kabupaten Halmahera Barat.

Ketua GPM Maluku Utara Sartono Halek kepada media ini mengatakan dugaan korupsi kolusi dan nepotisme pada penggunaan dana pinjaman untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) Kabupaten Halmahera Barat sebesar Rp.208.500.000.000,

Sartono bilang, kasus dugaan korupsi dana PEN tersebut, DPRD Halmahera Barat telah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki penggunaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) tersebut.

“Kami mendesak Kejati Maluku Utara segera telusuri penggunaan dana pinjaman untuk pemulihan ekonomi nasional Kabupaten Halmahera Barat, karena ada dugaan sejumlah pejabat tinggi disana diduga terlibat syarat dengan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) pada penggunaan dana tersebut,” tegasnya, Kamis (3/8/2023).

Selain mendesak Kejati Maluku Utara mengusut dugaan korupsi dana PEN, kata Sartono, GPM Maluku Utara juga mempertanyakan progres penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi penggunaan pinjaman Pemda Halmahera Barat senilai Rp 159,5 Miliar.

“Kami juga meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Bupati dan Sekda Kabupaten Halamhera Barat terkait Dana PEN dan pinjaman Pemda Halmahera Barat Rp 159,5 Miliar,”jelasnya.(a)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *