TIMES MALUT — Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Maluku Utara diwarnai momen bersejarah. Sebanyak 35 mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam upacara di Halaman Kediaman Gubernur Maluku Utara, Minggu, 17 Agustus 2025.

Selain itu, 17 orang dari berbagai kelompok lain—termasuk eks-Jamaah Islamiyah (JI), eks-NII, dan mantan narapidana terorisme—turut hadir menyaksikan prosesi tersebut.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menegaskan bahwa daerahnya tidak memberi ruang bagi paham separatisme, radikalisme, maupun intoleransi.

“Hari ini sangat bersejarah. Kita menyaksikan saudara-saudara kita kembali ke pangkuan NKRI dengan penuh kesadaran dan ikhlas. Maluku Utara adalah rumah bersama. Kita berbeda tapi tetap satu, karena persatuan jauh lebih mulia daripada perpecahan,” kata Sherly.

Ia mengapresiasi peran Polri, khususnya Densus 88, dalam program deradikalisasi yang menjadi jalan bagi terwujudnya ikrar tersebut. Sherly optimistis para mantan anggota kelompok itu dapat menjadi agen perubahan, menebarkan perdamaian, dan menanamkan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat.

Sebagai bagian dari rangkaian HUT RI ke-80, Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga akan menggelar Diskusi Publik tentang Radikalisme bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Diskusi ini menghadirkan dua narasumber utama: peneliti deradikalisasi Kes Setiawan dan akademisi Prof. Dr. Rida Hesti Ratnasari, M.Si., CRGP.

Sherly berharap, kehadiran para pakar dalam forum tersebut dapat memperluas pemahaman ASN tentang bahaya radikalisme. “Kedepan, kita berharap semakin banyak kelompok yang tersadarkan, termasuk eks-HTI, untuk kembali ke pangkuan NKRI,” ujarnya.

Langkah ini dinilai sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara menjaga keutuhan bangsa melalui pendidikan kebangsaan yang menyasar langsung para abdi negara.***