TIMES MALUT – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tidore mencatat sedikitnya 95 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2025 yang telah memasuki hari ketujuh.
Dari jumlah tersebut, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor, yakni sebanyak 93 kasus. Sementara itu, dua pelanggaran lainnya melibatkan pengemudi kendaraan roda empat. Pelanggaran yang paling dominan adalah pengendara motor yang tidak mengenakan helm pengaman.
Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas (Wakasat Lantas) Polresta Tidore, Inspektur Polisi Satu (IPTU) Safra Djohra, mengatakan bahwa pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengendara roda dua, agar tidak bosan menggunakan helm saat berkendara. Keselamatan adalah hal yang utama. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial,” ujar Safra Djohra saat ditemui, Senin, 21 Juli 2025.
Operasi Patuh Kie Raha 2025 merupakan bagian dari agenda nasional dalam rangka menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Operasi ini masih akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan.
Satlantas Polresta Tidore berharap kehadiran aparat di lapangan dapat mendorong perubahan perilaku berkendara masyarakat, khususnya di wilayah Kota Tidore Kepulauan, menuju budaya berlalu lintas yang lebih tertib dan berkeselamatan.***

Tinggalkan Balasan