TIMES MALUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara resmi membentuk Panja Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pemerintah daerah, Selasa, 10 Juni 2025.

Muksin Amrin ditunjuk sebagai Ketua Panja, Panja akan bekerja selama 14 hari ke depan untuk memastikan temuan dan rekomendasi yang terdapat dalam LHP BPK ditindaklanjuti secara serius dan efektif oleh Pemprov Maluku Utara.

Muksin kepada awak media menjelaskan, selama 14 hari ini pihaknya akan bekerja, mulai dari mengkaji hingga mengoreksi terkait temuan BPK.

Selanjutnya Panja akan memanggil dinas-dinas yang ada temuannya untuk ditindaklanjuti temuan tersebut.

“Jadi kita bekerja selama 14 hari, setelah itu kita buat rekomendasi kepada Pemprov terkait temuan itu,”ujarnya.

Muksin yang juga Anggot Fraksi PKB itu berharap dengan adanya Panja LHP ini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah oleh Pemprov dengan baik.***