TIMES MALUT – DPRD Maluku Utara mengagendakan Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan ke-3 Tahun Sidang 2024/2025 pada Rabu, 4 Juni 2025 pukul 13.30 WIT.

Rapat tersebut akan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Malut di Sofifi dengan agenda utama penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Malut Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Malut yang diselenggarakan pada 26 Mei 2025.

Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray, menegaskan bahwa rapat ini merupakan momentum penting dalam mengawal akuntabilitas keuangan daerah sekaligus mendorong transparansi dan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

“Penyampaian LHP BPK atas LKPD tahun 2024 menjadi instrumen penting bagi DPRD untuk menilai efektivitas penggunaan anggaran daerah dan memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Forum ini, kata dia, menjadi salah satu pilar penting dalam sistem checks and balances di tingkat daerah yang memegang peranan vital bagi keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Maluku Utara.***